POSSINDO.COM, Barito Utara -Dewan Perewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemkab Barito Utara membahas tapal batas antara Desa Panaen Kecamatan Teweh Baru dan Desa Pelari Kecamatan Gunung Timang.
RDP ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD, Parmana Setiawan dihadiri beberapa anggota orang DPRD lainnya serta dihadiri Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan, Dwi Agus Setijowati, Kabag Pemerintahan Setda Barito Utara, Dinas Sosial PMD, Camat Gunung Timang, Kepala Desa Panaen, Kepala Desa Pelari dan dinas terkait lainnya.
Tata batas desa antara Desa Panaen Kecamatan Teweh Baru dan Desa Pelari Kecamatan Gunung Timang hingga kini masih belum terselesaikan. Padahal ini sangat penting dilakukan untuk menghindari gesekan antar warga.
Kepala Desa Panaen Marsudi menjelaskan, permasalah tapal batas dengan Desa Pelari hingga sekarang ini masih belum diselesaikan. Bahkan masalah ini sempat terjadi pemortalan oleh pihak warga beberapa waktu lalu.
Hal ini kata Kades Marsudi, karena adanya aktivitas pertambangan oleh perusahaan batu bara. Namun pemortalan ini sudah dibuka karena pemerintah daerah turun tangan untuk menyelesaikannya.
Sementara Camat Gunung Timang Winardi saat hadir menjelaskan kalau tata batas antar Desa di Kecamatan Gunung Timang memang sudah diselesaikan. Tapi mengenai batas antar kecamatan masih ada yang belum terselesaikan.
Dikatakannya, dengan tata batas ini memang sudah diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam hal ini Bagian Tata Pemeruntahan Setda barito Utara.
Anggota Komisi I DPRD, Edi Fran Aji meminta agar tata batas antar desa ini segera diselesaikan. Karena ini sangat penting bagi masyarakat setempat.
Ia mengatakan, gesekan antar warga rawan terjadi. Hal ini disebabkan karena batas antar desa masih banyak yang belum diselesaikan.
“Oleh karena itu, kami selaku anggota DPRD mewakili masyarakat minta agar masalah ini secepatnya diselesaikan,” ungkapnya, Rabu (12/06/2024).(Wan)
Editor : Tuah