Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara bersama Pemerintah Dinas Diskominfosandi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Senin (10/06/2024). Foto/IST |
POSSINDO.COM, Barito Utara -DPRD Kabupaten Barito Utara bersama Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Kominfosandi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tower menara XL, yang tidak aktif di Desa Muara Inu yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Kabupaten Barito Utara.
RDP dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan dan dihadiri secara oleh anggota dewab lainnya, Kadis Kominfosandi, Camat Lahei, Kades Muara Inu dan perwakilan warga Muara Inu, serta diikuti secara virtual oleh perwakilan PT XL.
RDP ini digelar dalam rangka meminta pihak pemilik menara XL mengaktifkan kembali tower XL di Desa Muara Inu yang selama ini tidak dapat dimanfaatkan oleh warga setempat.
Kadis Kominfosandi H Moch Ikhsan mengatakan desa yg terpasang menara XL tersebar di Kecamatan Lahei, Gunung Timang dan Teweh Selatan, kemudian di Maranen dan sekitarnya.
“Untuk XL memang banyak keluhan terutama di desa yang lebih dominan adalah Telkomsel dan Indosat. Untuk dialihkan kemungkinan nanti sama-sama kita kaji biasanya tower dikelola oleh pengembang dan pihak ketiga,” ucapnya, Senin (10/06/2024).
Sedangkan, untuk pembangunan menara-menara itu, Ikhsan bilang merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, Diskominfosandi hanya mendukung melalui pertimbangan teknis terkait perizinan yg diusulkan ke DPMPTSP.
Sementara anggota DPRD Barito Utara Hasrat juga mempertanyakan masalah jaringan telekomonikasi yang sangat diharapkan oleh seluruh warga masyarakat di daerah ini agar semua wilayah di Barito Utara dapat dijangkau oleh layanan jaringan telekomonikasi.
“Kita berharap semua wilayah di daerah ini dapat menikmati layanan jaringan telekomonikasi. Hal ini untuk memudahkan warga masyarakat menjalin komonikasi baik di desa hingga perkotaan,” ungkapnya, Senin (10/06/2024).(Wan)
Editor : Tuah