DPRD Barito Utara Susun Jadwal Kegiatan Masa Sidang III Tahun 2024

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Utara, Parmana Setiawan. Foto/IST

POSSINDO.COM, Barito Utara -DPRD Kabupaten Barito Utara kembali melaksanakan rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menyusun jadwal kegiatan masa sidang III tahun 2024 yang berlangsung dari tanggal 4 hingga 19 Juni 2024.

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan, dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD serta perwakilan dari Pemkab Barito Utara. Rapat Banmus ini dilaksanakan pada Selasa 04 Juni 2024.

Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan, menyatakan bahwa rapat ini bertujuan untuk menyusun jadwal kegiatan masa sidang III tahun 2024.

Pada Selasa, 4 Juni 2024, pukul 15.00 WIB, diadakan rapat pimpinan dan anggota DPRD yang kemudian dilanjutkan dengan rapat Banmus, dihadiri oleh Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Bagian Hukum Setda Barito Utara.

Pada Rabu hingga Sabtu, 5-8 Juni 2024, dijadwalkan perjalanan dinas luar daerah ke Palangka Raya mengenai pelayanan BPJS.

Selanjutnya, pada Senin, 10 Juni 2024, akan diadakan Rapat Paripurna III DPRD untuk penyampaian jawaban pemerintah terhadap Raperda Pengelolaan Persampahan.

"Setelah Rapat Paripurna III DPRD, akan dilaksanakan rapat pembahasan mengenai Raperda tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2016 tentang susunan perangkat daerah Kabupaten Barito Utara," ungkapnya, Jumat (07/06/2024).

Pada Selasa, 11 Juni 2024, pukul 09.00 WIB, DPRD akan melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) mengenai Tugboat yang terbakar dan limbah gas di Desa Luwe Hulu. Di hari yang sama, pukul 13.00 WIB, rapat dilanjutkan dengan RDP mengenai pembebasan lahan.

Pada Rabu, 12 Juni 2024, DPRD akan melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) mengenai penyelesaian sengketa tata batas antara Desa Panaen, Kecamatan Teweh Baru, dan Desa Pelari, Kecamatan Gunung Timang.

"Pada Rabu, 12 Juni 2024, pukul 13.00 WIB, rapat dilanjutkan dengan agenda RDP mengenai kerjasama kemitraan antara PT AGU/DSN dan Koperasi Byna Mitra Desa Sikui," kata Parmana Setiawan.

Sementara itu, pada Kamis-Sabtu, 13-15 Juni 2024, agenda kegiatan adalah perjalanan dinas dalam daerah yang diikuti oleh seluruh anggota DPRD Barito Utara.

Senin dan Selasa, 17-18 Juni 2024, ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.

Pada Rabu, 19 Juni 2024, agenda DPRD meliputi rapat pimpinan dan anggota DPRD yang dilanjutkan dengan rapat Badan Musyawarah (Banmus).(Wan)

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال