DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna, Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah Menerima dokumen dari Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi saat Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas, Senin (24/06/2024). Foto/IST

POSSINDO.COM, Kapuas -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah dihadiri Anggota DPRD Kapuas dan Sekretaris Dewan Kapuas, Perry Noah. Hadir juga dari pihak eksekutif Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi didampingi para Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Kabupaten Kapuas.

Rapat ini digelar dalam rangka penyampaian pidato Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 oleh Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi.

“Paripurna ini dengan agenda Penyampaian Pidato Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023,” ungkap Ketua DPRD Kapuas, Senin (24/06/2024).

Ia mengatakan pemerintan daerah dalam hal ini Pj Bupati Kapuas sudah menyampaikan pidato Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023.(Glas)

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال