DPRD Seruyan Bersama Eksekutif Mulai Bahas Raperda RPJPD 2025-2045

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, Bambang Yantoko (tengah) didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seruyan dan Ketua Bapemperda saat membuka Rapat Pembahasan Raperda RPJPD 2025-2045, bertempat di Ruang Rapat DPRD Seruyan. Senin, (24/06/2024). Foto/IST

POSSINDO.COM, Seruyan -Usai persetujuan dari fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, tentang rancangan peraturan daerah (Raperda) mengenai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk tahun 2025-2045 kini telah memasuki tahap pembahasan.

Pembahasan tersebut diadakan DPRD Seruyan bersama eksekutif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan untuk membahas lebih lanjut Raperda RPJPD tersebut, pada hari Senin 24 Juni 2024.

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Bambang Yantoko, didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD Seruyan Muhammad Aswin, serta dihadiri oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Seruyan Arahman dan anggota DPRD Seruyan lainnya. Dari pihak eksekutif, hadir Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Bahrun Abbas dan perwakilan perangkat daerah terkait.

"Pada siang hari ini kita melaksanakan pembahasan rancangan pembangunan jangka panjang daerah, semoga proses pembahasan ini dapat berjalan lancar dari awal hingga akhir," ucap Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Bambang Yantoko pada sambutannya, Senin (24/06/2024).

Ia juga menyampaikan rasa terima kasih atas nama pimpinan DPRD Seruyan kepada semua pihak yang turut membantu dalam proses pembahasan RPJPD tahun 2025-2045.(Sam)

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال