Kemenkeu Pastikan Iuran Tapera Dikelola dengan Baik

Kementerian Keuangan. Foto/inews.id

POSSINDO.COM, Ekonomi -Kementerian Keuangan menyebutkan dana iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dipotong sebesar tiga persen dari pendapatan masyarakat akan diinvestasikan ke Surat Berharga Negara (SBN).

"Iuran Tapera bisa investasi di mana saja, karena Badan Pengelola (BP) Tapera adalah operator investasi pemerintah. Bisa berupa deposito, SBN, termasuk sukuk. Bisa juga dalam bentuk investasi lain,” kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti dalam konferensi pers di Kantor BP Tapera Jakarta, dilansir Media Indonesia, Kamis, 6 Juni 2024.

Astera memastikan dana iuran Tapera oleh masyarakat akan dikelola dengan baik. Kementerian Keuangan bersama otoritas terkait, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), akan terus mengawasi pengelolaan dana Tapera.

Dengan begitu, masyarakat bisa mendapatkan return yang menguntungkan dari hasil setoran mereka ke Tapera.

"Tata kelola BP Tapera akan terus kami perbaiki. Kami berharap pengawasan OJK bisa meningkatkan kepatuhan yang baik. Dari sisi pelaksanaan juga akan kita pantau melalui komite, dan akan ada audit dari akuntan publik maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujar dia.

 

Sumber : metrotvnews.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال