Konsultasi Perda APBD 2024, Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas Kunjungan Kerja ke DPRD Kabupaten Banjar

Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Kabupaten Banjar Martapura, Kalimantan Seleatan. Foto/IST

POSSINDO.COM, Jajaran komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, melakukan kunjungan kerja  (kunker) ke DPRD Kabupaten Banjar di Martapura dalam rangka konsultasi Peraturan Daerah (Perda), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Kunjungan rombongan legislator Kapuas dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kapuas Syarkawi H Sibu. Kedatangan mereka diterima oleh Mu’Minah selaku Kepala Sub Bagian Anggaran Sekeretariat DPRD Kabupaten Banjar.

“Kunjungan kerja kami ke Kabupaten Banjar terkait pelaksanaan Peraturan Daerah APBD tahun anggaran 2024,” ucap Ketua Komisi IV DPRD Kapuas, Syarkawi H Sibu, Jumat (14/06/2024).

“Dalam kunjungan ini kita mendapatkan informasi dan referensi terkait Perda APBD TA 2024,” tambahnya.

Ia juga berharap semoga dapat terealisasi semua program kegiatan di Kabupaten Kapuas Tahun 2024 ini. Sehingga masyarakat mendapatkan dampak yang positif, dari kinerja program Perda TA 2024.(Glas)

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال