DPRD Kabupaten Barito Utara Melakukan Kunjungan Kerja ke BPJS Kesehatan Palangkaraya. Kamis, (06/06/2024). Foto/IST |
POSSINDO.COM, Barito Utara -Tindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin 03 Juni 2024 lalu terkait pelayanan kesehatan di Kabupaten Barito Utara bersama RSUD Muara Teweh, BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh, dan puskesmas se-Barito Utara, DPRD Kabupaten Barito Utara melakukan kunjungan kerja ke BPJS Kesehatan Palangkaraya untuk konsultasi mengenai pelayanan pada Kamis 06 Juni 2024.
Rombongan yang terdiri dari 11 orang ini dipimpin oleh Wakil Ketua II, Satra Jaya, didampingi Anggota DPRD, Sekretaris DPRD Edwin Tuah, dan perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara. Mereka diterima oleh Kepala Bagian BPJS Kesehatan Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, Surianor, pada kunjungan kerja menyampaikan berdasarkan hasil pengawasannya di lapangan mulai dari kunjungan langsung ke daerah hingga diskusi dengan warga setempat terkait peserta BPJS kesehatan.
Lebih lanjut, Hasrat, S.Ag selaku Anggota Komisi III DPRD menanyakan kepada BPJS Kesehatan bahwa masyarakat yang pernah memiliki kartu BPJS yang di tanggung Pemerintah, namun sekitar tahun 2020 peserta BPJS kesehatan tidak bisa di gunakan atau tidak di berlakukan lagi.
Menanggapi hal tersebut, PPS Kepala Cabang BPJS Kesehatan Palangkaraya, Cipta Margana, menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan kini bekerja sama dengan Direktorat Jendral Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sehingga identitas jaminan kesehatan nasional bisa menggunakan NIK KTP.
Ia juga menyatakan bahwa penonaktifan peserta BPJS yang ditanggung pemerintah daerah pada 2020 hanya berlaku untuk peserta yang tidak memenuhi kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu, yang sudah diverifikasi oleh Dinas Sosial PMD setempat.(Wan)
Editor : Tuah