Jajaran Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas saat Kunjungan Kerja (Kunker) ke DPRD Kota Banjarbaru, Kalimanta Selatan. Rabu, (12/06/2024). Foto/IST |
POSSINDO.COM, Kapuas -Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kota Banjarbaru dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait pelaksanaan Perda APBD tahun anggaran 2024.
Kunker tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi II DPRD Kapuas, Ahmad Baihaqi. Dalam kunjungan tersebut rombongan Komisi II DPRD Kapuas diterima oleh Kasubag Humas dan Keprotokolan Sekretariat DPRD Banjarbaru, Erwin Arizona.
Ahmad Baihaqi, mengatakan kesimpulan dari hasil dialog dan diskusi pihaknya dengan DPRD Banjarbaru, terkait pelaksanaan APBD 2024.
“Dalam kegiatan sebelumnya kami ke DPRD Kota Banjarbaru dalam rangka untuk sharing terkait Perda APBD 2024 dimana ada beberapa poin yang kami dapatkan dalam kunker tersebut,” ungkapnya, Rabu (12/06/2024).
“Kalau kita lihat mereka Pemkot Kota Banjarbaru berupaya mandiri dengan APBD yang ada serta PAD yang mereka dapatkan begitu juga kedepannya untuk Kabupaten Kapuas,” jelasnya.(Glas)
Editor : Tuah