Mengenal Sejarah Hari Lahir Pancasila yang Diperingati Setiap 1 Juni

1 Juni Ditetapkan Sebagai Hari Lahir Pancasila. Foto/Freepik

 
POSSINDO.COM, Ragam -Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila setiap 1 Juni. Tujuan peringatan tersebut untuk menghormati perjuangan pendiri bangsa dalam merumuskan dasar negara Indonesia.
 
Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, 1 Juni 2024 sebagai Hari Lahir Pancasila ditetapkan hari libur nasional.

 

Lantas bagaimana sejarahnya?

Sejarah Lahirnya Pancasila


Dikutip dari laman resmi Kemendikbud, sejarah Hari Lahir Pancasila berawal dari sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau hingga Dokuritsu Junbi Cosakai pada 29 Mei-1 Juni 1945. Sidang itu dihadiri tokoh-tokoh penting seperti Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.

Dalam sidang pertama itu, ketiga tokoh nasional menyampaikan gagasan mengenai negara Indonesia. Para anggota BPUPKI juga membahas dasar-dasar negara Indonesia. Kemudian Soekarno menyampaikan pidato "Lahirnya Pancasila".

Ia menjelaskan gagasan mengenai konsep awal Pancasila itu pada 1 Juni 1945. Soekarno menyampaikan ide dan gagasan tentang dasar negara Indonesia yang diberi nama Pancasila, yang berasal dari kata panca artinya lima, dan sila berarti prinsip atau asas.

Soekarno menjelaskan, lima dasar negara Indonesia saat itu, adalah sila pertama Kebangsaan, sila kedua Internasionalisme atau Perikemanusiaan, sila ketiga Demokrasi, sila keempat Keadilan sosial, dan sila kelima Ketuhanan yang Maha Esa.

BPUPKI kemudian membentuk Panitia Sembilan untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat UUD yang berlandaskan lima asas tersebut. Panitia tersebut terdiri dari Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.

Pancasila akhirnya disahkan dalam Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945. Pancasila yang disahkan sebagai dasar negara ini berisi lima sila seperti yang masyarakat kenal hingga hari ini. Pancasila juga disetujui dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.

Presiden Jokowi lantas mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 menetapkan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 1945. Keppres tersebut juga menetapkan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional.

Penetapan Hari Lahir Pancasila sebagai hari libur nasional telah termaktub dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila.

Sumber : detik.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال