POSSINDO.COM, Balangan -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan dan DPRD Balangan menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Balangan dalam rapat paripurna ke-15 masa sidang ke-II tahun 2024.
Dua raperda yang disetujui tersebut adalah Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi serta Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Kabupaten Balangan.
"Kami yakin, pihak legislatif, SKPD-SKPD teknis terkait, maupun beberapa unsur lain telah mencurahkan yang terbaik dalam penyusunan dan penyempurnaan raperda-raperda ini," ucap Bupati Balangan, Abdul Hadi, dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten III Sekretariat Daerah Balangan, Rudiansyah Sofyan.
Atas nama Pemkab Balangan, Bupati Balangan menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada anggota dewan atas kerja sama dalam proses penyempurnaan kedua raperda tersebut.
Bupati Balangan berharap kedua raperda ini dapat segera disahkan menjadi perda agar dapat dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan mendapat dukungan dari seluruh pihak.(Wahid)
Editor : Tuah