Bupati Balangan, Abdul Hadi, bersama Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, saat Memusnahkan Narkotika di Aula Pesat Gatra Polres Balangan. Kamis, (06/06/2024). Foto/IST |
POSSINDO.COM, Balangan – Kepolisian Resor (Polres) Balangan musnahkan 12.868 butir narkotika jenis karisoprodol yang berasal dari tiga Laporan Polisi (LP).
Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan langsung oleh Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, bersama Bupati Balangan, Abdul Hadi, Ketua Pengadilan Negeri Paringin, Ranto Sabungan Silalahi, dan Kasat Narkoba, AKP Harpopo, serta perwakilan dari BNNK Balangan.
Bupati Balangan, Abdul Hadi mengatakan Pemerintah Kabupaten Balangan mendukung penuh pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh kepolisian dan badan narkotika setempat.
“Kita tentunya mendukung penuh segala kinerja atau langkah-langkah tegas yang diambil oleh Polres Balangan maupun BNNK Balangan dalam upaya memberantas peredaran narkotika maupun obat-obatan terlarang,” ucapnya, Kamis (06/06/2024).
Ia juga mengatakan, pemerintah daerah juga mengapresiasi kinerja dari jajaran Polres Balangan, yang telah berhasil menggagalkan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Balangan.
Bupati mengungkapkan pada tahun ini pemerintah daerah akan memulai program baru yang bernama Desa Bersinar atau desa yang bersih dari narkoba.
Menurut Bupati, kalau BNN biasanya membuat dalam satu tahun ada dua desa, pada tahun ini semua desa yang ada di Balangan akan dibuat Desa Bersinar untuk menghindar adanya peredaran narkoba akan bekerjasama dengan Polres Balangan serta melibatkan BNNK setempat.(Wahid)
Editor : Tuah