Peluruh Peserta Pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) Bagi Tenaga Kesehatan Dalam Upaya Berhenti Merokok (UBM). Bertempat di FKTP Hotel Best Western Palangkaraya. Senin, (03/06/2024). Foto/IST |
POSSINDO.COM, Kapuas -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menginisiasi langkah-langkah untuk mengurangi jumlah perokok. Salah satu upayanya adalah dengan meningkatkan layanan Upaya Berhenti Merokok (UBM) di seluruh Puskesmas.
Untuk menunjang upaya tersebut diperlukan tenaga kesehatan yang kompeten dan profesional untuk melaksanakan layanan UBM ini. Oleh karena itu, pada tanggal 3-7 Juni 2024, diadakan pelatihan sumber daya manusia dalam Upaya Berhenti Merokok (UBM) bagi tenaga kesehatan di Hotel Best Western Palangkaraya, yang dihadiri oleh petugas dari 26 Puskesmas.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas, dr. Tonun Irawaty Panjaitan, MM, menyampaikan bahwa perokok memiliki risiko 2-4 kali lipat terkena penyakit jantung koroner dan risiko lebih tinggi terkena kanker paru-paru, selain penyakit tidak menular lainnya yang sebenarnya dapat dicegah.
"Konsumsi rokok membunuh satu orang setiap 10 detik, dan satu dari dua perokok meninggal karena penyakit yang terkait dengan rokok. Kerja sama semua pihak sangat diperlukan untuk menurunkan angka perokok ini," ujar dr. Tonun Irawaty.
Sebagai informasi Kabupaten Kapuas telah memiliki Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2016 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Satgas KTR. Dengan adanya Perda dan Satgas KTR, diharapkan banyak langkah yang bisa dilakukan untuk mengurangi jumlah perokok, termasuk perokok pemula yang semakin meningkat.(Glas)
Editor : Tuah