Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna III DPRD Masa Sidang III Tahun 2024 di Gedung DPRD setempat. Senin, (10/06/2024). Foto/IST |
POSSINDO.COM, Barito Utara -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar rapat Paripurna III DPRD masa sidang III tahun 2024 dalam rangka penyampaian jawaban Pemerintah Daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Barito Utara terhadap rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan persampahan.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini dan dihadiri Wakil Ketua I dan II DPRD, Pj Bupati Drs Muhlis, mewakili unsur FKPD, anggota DPRD, Asisten Sekda, Kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.
“Terima kasih kepada Pj Bupati Barito Utara yang menyampaikan jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Barito Utara terhadap Raperda Pengelolaan Persampahan,” ucap Ketua DPRD Barito Utara, Senin (10/06/2024).
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD meminta kepada Badan Musyawarah dan Pemkab Barito Utara agar menjadwalkan pembahasan Raperda tentang pengelolaan persampahan pada rapat Badan Musyawarah yang akan datang.(Wan)
Editor : Tuah