Suasana Rapat Persiapan Pelaksanaan PEKPPP yang dilaksanakan di Ruang Rapat Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas. Senin, (03/06/2024). Foto/IST |
POSSINDO.COM, Kapuas -Kabupaten Kapuas mengadakan rapat penting dalam rangka persiapan Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024. Rapat ini diselenggarakan berdasarkan Pedoman Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2023 serta Surat Kempan PANRB Nomor: B/17/PP.02/2024 tertanggal 24 Januari 2024.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas pada Senin (3/6/2024) ini, dihadiri oleh Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas John Phita Kandang, Analis Kebijakan Ahli Muda Yostinus, dan Analis Kebijakan Ahli Muda Teguh Wahyuni, selaku Evaluator PEKPPP.
Jajaran lainnya yang hadir dalam rapat ini termasuk Sekretaris Dinas Sosial serta perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik, serta RSUD Soemarno Sosroatmodjo Kabupaten Kapuas.
Agenda utama yang dibahas dalam rapat adalah persiapan data pendukung dan pengisian F01 oleh Unit Lokus Evaluasi (ULE) PEKPPP Nasional, yang mencakup Dinas Sosial, RSUD Kabupaten/Kota, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Selain PEKPPP Nasional, juga dibahas PEKPPP khusus yang dilakukan sesuai arahan strategis pemerintah, dengan ULE PEKPPP khusus adalah Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Kapuas.
Diharapkan setelah rapat ini, setiap ULE seperti Dinas Sosial, Dinas Dukcapil, dan RSUD dapat segera melakukan pengisian F01. Pengisian F03 oleh masyarakat akan dikoordinir masing-masing ULE, dimulai pada tanggal 3 hingga 7 Juni 2024.(Glas)
Editor : Tuah