Calvin Verdonk Resmi Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI). Foto/Instagram/@cmonindonesia |
POSSINDO.COM, Olahraga -Calvin Verdonk telah resmi berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) setelah melakukan pengambilan sumpah di Jakarta, Selasa (4/6) malam.
Pengambilan sumpah ini dilakukan di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham DKI Jakarta. Dengan begitu saat ini peluang buat Verdonk untuk bisa membela Timnas Indonesia melawan Filipina di Kualifikasi Piala Dunia 2026, 11 Juni mendatang.
Kabar selesainya proses sumpah Verdonk jadi WNI disampaikan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir di akun Instagram miliknya.
"Alhamdulillah Calvin Verdonk sudah resmi menjadi WNI setelah pengambilan sumpah. Setelah proses pengambilan sumpah, Calvin juga langsung membuat KTP dan paspor Indonesia," tulis Erick.
Verdonk memiliki darah Indonesia dari sang ayah yang lahir di Meulaboh, Aceh. Sementara sang ibu lahir di Belanda.
Verdonk sudah bergabung dengan pemusatan latihan Timnas Indonesia jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026. Pemain NEC Nijmegen itu turut menyaksikan langsung laga uji coba Indonesia vs Tanzania yang berakhir tanpa gol pada Minggu (2/6).
Kepastian Verdonk jadi WNI otomatis membuat kedalaman skuad Timnas Indonesia, terutama di lini belakang semakin bertambah.
Verdonk merupakan pemain yang bisa mengisi posisi bek kiri dan bek tengah. Pemain berusia 27 tahun itu akan bersaing dengan Pratama Arhan, Nathan Tjoe-A-On, dan Shayne Pattynama untuk mengisi pos bek sayap kiri Tim Garuda.
Sumber : cnnindonesia.com