POSSINDO.COM, Barito Utara -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan terkait pembebasan lahan masyarakat di Desa Lemo I dan Desa Lemo II Kecamatan Teweh Tengah dengan pihak perusahaan PT SMM.
Rapat lanjutan ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Parmana Setiawan, dan dihadiri 5 (lima) anggota DPRD lainnya, Staf Ahli Bupati Barito Utara bidang Ekonomi dan Keuangan, Hery Jhon Setiawan, Camat Teweh Tengah, Jati Prayogo, Kades Lemo II Elli Sukaisih, PT SMM Abdul Syukur dan anggotanya, perwakilan masyarakat Desa Lemo I dan Desa Lemo II Junaidi.
Dari hasil RDP tersebut PT SMM dan warga Masyarakat Desa Lemo I dan Lemo II tersebut menghasilan 4 (empat) kesimpulan rapat. Hasil kesimpulan RDP lanjutan dibacakan oleh pimpinan rapat, Parmana Setiawan.
Pertama, DPRD Kabupaten Barito Utara dan Pemerintah kabupaten Barito Utara, mengharapkan kepada pihak perusahaan PT SMM untuk bisa sesegera mungkin melakukan tali asih kepada lahan masyarakat yang sudah di lakukan pengukuran.
Kedua, yaitu Kepala Desa Lemo II mengajukan usulan bahwa pembebasan lahan yang masuk wilayah Lemo II di buat tim pembebasan lahan, dan untuk mencegah terjadinya tumpang tindih kepemilikan, maka apabila ada pengukuran lahan dari pihak perusahaan PT SMM agar ada pemberitahuan ke pihak Desa. Apabila ada kegiatan pengukuran lahan dari PT SMM harus berkoordinasi dengan pemerintah Desa yang bersambitan yaitu Lemo I dan II.
Ketiga, DPRD Kabupaten Barito Utara menyarankan dalam hal pembayaran tali asih lahan agar perusahaan PT SMM berkoordinasi dengan Kepala Desa dan unsur Muspika (Camat, Kapolsek dan Danramil) agar tidak terjadi pembayaran berulang.
Keempat, yaitu perwakilan perusahaan PT SMM untuk menyampaikan ke pihak manajemen pusat masalah tali asih tanam tumbuh masyarakat yang berada dalam lahan yang mau di garap oleh perusahaan.
Selama kegiatan RDP lanjutan ini, berjalan dengan lancar, aman dan kondusif.(Wan)
Editor : Tuah