Bupati Balangan, Abdul Hadi Menyerahkan Santunan Jaminan Kematian (JKM) Kepada Ahli Waris, bertempat di Aula Benteng Tundakan, Paringin Selatan. Senin, (03/06/2024). Foto/IST |
POSSINDO.COM, Balangan -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan KC Tabalong-Balangan, serahkan santunan jaminan kematian (JKM) kepada ahli waris pekerja rentan yang telah meninggal dunia.
Santunan Jaminan Kematian (JKM) diserahkan kepada 44 ahli waris sebesar Rp42 juta kepada masing-masing ahli waris yang diserahkan secara langsung oleh Bupati Balangan, Abdul Hadi.
Selain 44 ahli waris, tiga warga lainnya juga menerima santunan JKM oleh Bupati Balangan yakni warga Desa Balang, Desa Sirap dan Desa Pudak.
Abdul Hadi menyebut untuk saat ini sudah 39 ribu warga Balangan terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan dengan target 70 ribu di tahun 2024.
"Semua warga Balangan yang berusia 15 sampai dengan 65 tahun itu masuk dalam asuransi BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya, Senin (03/06/2024).
Secara tegas Abdul Hadi mengatakan program ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan jaminan sosial bagi pekerja rentan, dengan harapan hal itu bisa membantu keringanan kepada keluarga yang ditinggalkan.(Wahid)
Editor : Tuah