POSSINDO.COM, Seruyan -Semua fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menyetujui pembahasan lebih lanjut Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 sesuai mekanisme yang berlaku. Persetujuan ini disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi DPRD Seruyan pada rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Seruyan.
Pandangan umum dimulai dengan fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Argiansyah, dilanjutkan dengan fraksi Golkar oleh Harsandi, fraksi Nasdem oleh Salidin, fraksi Gerindra oleh Benyamin Pasambe, dan fraksi Kedesa Ampera oleh Arahman.
Setelah mengkaji, menetapkan, dan meneliti Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RPJPD Kabupaten Seruyan 2025-2045 yang diajukan oleh pemerintah daerah, kelima fraksi menyatakan persetujuannya untuk melanjutkan pembahasan sesuai mekanisme dan jadwal yang telah ditetapkan oleh DPRD Seruyan.
“Seperti yang kita dengar bersama, seluruh fraksi DPRD Seruyan sepakat agar RPJPD tersebut dibahas sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah dijadwalkan DPRD pada Banmus,” kata Wakil Ketua II DPRD Seruyan, Muhammad Aswin, usai memimpin sidang paripurna tersebut, Kamis (20/06/2024).
Aswin menambahkan, setelah persetujuan fraksi DPRD Seruyan, tahap selanjutnya adalah sidang paripurna untuk pemberian jawaban oleh pemerintah daerah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Seruyan terhadap RPJPD tahun 2025-2045 yang akan digelar pada Jumat, 21 Juni 2024.
“Tadi ada beberapa pertanyaan dan masukan dari fraksi-fraksi terkait Raperda RPJPD tersebut, yang akan dijawab oleh pemerintah daerah besok,” pungkasnya.(Sam)
Editor : Tuah