Konferensi pers kasus pengeroyokan yang dilakukan anggota pesilat PSHT kepada polisi di Jember. Foto/Ardini Pramitha/JPNN.com |
POSSINDO.COM, Peristiwa -Perguruan Setia Hati Terate (PSHT)
cabang Jember dibekukan oleh Polda Jawa Timur dan Pengurus Pusat PSHT buntut
belasan hingga puluhan pesilatnya terlibat pengeroyokan anggota Polsek Kaliwates
pada Selasa (23/7) dini hari.
Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto menyampaikan pembekuan
akan dilakukan hingga mereka merampungkan proses hukum terhadap pelaku
penganiayaan.
"Kejadian di Jember ini kita jadikan titik tolak untuk
sementara kegiatan PSHT di Kabupaten Jember kita bekukan sampai proses hukum
terhadap pelaku penganiayaan kita tuntaskan," kata Imam, di Mapolda Jatim,
Surabaya, Kamis (25/7).
Selain itu, ia menyebut keputusan itu juga diambil usai
berkoordinasi dengan Ketua Umum Pusat PSHT R Moerdjoko Hadi Wiyono. Imam ber
harap melalui peristiwa ini PSHT bisa berbenah dan melakukan evaluasi agar
kejadian pengeroyokan semacam ini takkan terulang.
Ia pun meminta agar PSHT menjadi organisasi pesilat yang bisa menjaga
stabilitas keamanan masyarakat, bukan justru memicu kisruh seperti yang terjadi
di Jember.
Sementara itu, Ketua Umum PSHT Moerdjoko menyampaikan permohonan maaf kepada
pihak kepolisian dan masyarakat luas atas kejadian di Kabupaten Jember
tersebut.
Ia menegaskan para anggota yang menjadi tersangka ini bakal mendapat sanksi
keras berdasarkan AD/ART organisasi.
Polisi sebelumnya menetapkan 13 orang pesilat PSHT sebagai tersangka
pengeroyokan terhadap seorang anggota Polsek Kaliwates Kabupaten Jember, Jawa
Timur.
Belasan tersangka ini ditetapkan setelah sebelumnya polisi menangkap 22
pesilat yang diduga terlibat pengeroyokan terhadap Aipda Parmanto, saat
pengamanan Suroan Agung, Selasa (23/7) sekitar pukul 01.00 WIB.
Ke-13 tersangka itu ialah KNH (26) yang merupakan tersangka utama atau
provokator dalam perkara ini. Ia juga memukul serta menyeret anggota polisi.
Sumber : cnnindonesia.com
Tags
Peristiwa