Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Bejo Riyanto. Foto/IST |
POSSINDO.COM, Seruyan -Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Bejo Riyanto, menenekankan pentingnya tanggung jawab besar terhadap pengelolaan dana desa oleh aparatur dan kepala desa. Menurutnya, dana yang diterima harus digunakan secara optimal untuk memajukan pembangunan desa dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Bejo Riyanto, menekankan bahwa pengelolaan dana desa harus dilakukan dengan hati-hati. Ia mengimbau para kepala desa dan perangkat desa untuk selalu memperhatikan aturan yang berlaku dalam mengelola dana yang masuk ke desa.
"Dana desa bukan hanya alat untuk mempercepat pembangunan, tetapi juga memiliki risiko besar jika disalahgunakan," ungkapnya pada Senin (15/07/2024).
Ia menambahkan bahwa kesalahan dalam pengelolaan dana desa akan berakibat serius, termasuk sanksi hukum. Oleh karena itu, Edi Fran Aji mengharapkan agar seluruh perangkat dan kepala desa bekerja dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi.
"Kami tidak ingin ada penyelewengan dana yang berakhir pada masalah hukum," tegasnya.(Sam)
Editor : Tuah