DPRD Kapuas Gelar Paripura: Jawaban Kepala Daerah Terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 berlangsung di Ruang Paripurna DPDD Setempat. Senin (01/07/2024). Foto/IST


POSSINDO.COM, Kapuas -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, menggelar Rapat Paripurna ke-8 masa persidangan II tahun sidang 2024, beragendakan jawaban kepaala daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2023.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah didampingi Wakil Ketua, Yohanes dan Evan Rahman Saputra. Dihadiri Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, Sekda Kapuas Septedy dan kepala organisasi perangkat daerah setempat.

Adapaun, jawaban esekutif atas pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan disampaikan langsung oleh Penjabat Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi.

“Usai rapat paripurna ini selanjutnya kita akan membahas raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 sesuai mekanisme di DPRD Kapuas,” ucap Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, Senin (01/07/2024).

Sementara itu Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, menyampaikan apresiasinya atas pandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan untuk melanjutkan pembahasan terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023 sesuai mekanisme.

“Dengan pembahasan lebih lanjut ini apa pun yang menjadi masukan-masukan dewan akan kita perhatikan untuk perbaikan-perbaikan kita ke depan,” ungkapnya.(Glas)

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال