DPRD Seruyan Gelar Paripurna ke-11: Bahas dan Menyepakati RPJPD Tahun 2025-2045

Rapat paripurna ke-11 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024. Bertempat di Aula Paripurna DPRD Seruyan. Selasa, (16/07/2024). Foto/IST

POSSINDO.COM, Seruyan -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar rapat paripurna ke-11 masa persidangan III tahun sidang 2023-2024. Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, didampingi oleh Wakil Ketua I dan II.

Turut dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD. Turut hadir dalam rapat tersebut adalah Pj Bupati Seruyan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan perwakilan dari berbagai Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan.

Rapat paripurna digelar dengan agenda utama membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Seruyan tahun 2025-2045. Anggota DPRD Seruyan, Arahman, ditunjuk untuk membacakan hasil pembahasan tersebut.

Setelah penyampaian hasil pembahasan Raperda RPJPD, rapat dilanjutkan dengan pidato pendapat akhir kepala daerah terkait persetujuan Raperda RPJPD. Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor, menyampaikan pidatonya secara langsung.

Rapat paripurna ini diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan bersama mengenai Raperda RPJPD Kabupaten Seruyan tahun 2025-2045. Kesepakatan ini ditandatangani oleh unsur Pimpinan DPRD Seruyan dan Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor.(Sam)

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال