Rapat paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023-2024. Bertempat di Aula Paripurna DPRD Seruyan. Selasa, (16/07/2024). Foto/IST |
POSSINDO.COM, Seruyan -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menyelenggarakan rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2023-2024. Agenda utama rapat ini adalah kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan tahun anggaran 2023.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, didampingi oleh Wakil Ketua I dan II. Turut dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD. Turut hadir dalam rapat tersebut adalah Pj Bupati Seruyan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dan perwakilan dari berbagai Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan.
Usai membacakan laporan hasil rapat badan anggaran DPRD dengan tim anggaran Pemda Kabupaten Seruyan rapat dilanjutkan dengan penyampaian surat keputusan oleh sekretaris dewan dan pidato pendapat akhir kepala daerah terkait persetujuan bersama Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 yang disampaikan langsung oleh Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor.
Acara rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan kesepakatan bersama Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 oleh unsur pimpinan DPRD Seruyan dan Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor.(Glas)
Editor : Tuah