Wakil Ketua I DPRD, Seruyan Bambang Yantoko (kanan), Wakil Ketua II DPRD Seruyan, Muhammad Aswin (kiri), Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor (tengah). Foto/IST |
POSSINDO.COM, Kapuas -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar rapat paripurna ke 13 masa persidangan III tahun sidang 2023-2024 yang digelar pada Selasa 16 Juli 2024. Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian pidato Bupati Seruyan mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas, dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seruyan tahun anggaran 2025.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Seruyan, Muhammad Aswin, di dampingi Ketua DPRD Seruyan dan Wakil Ketua I dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Seruyan. Turut hadir Pj Bupati Seruyan, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perwakilan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan.
Setelah sidang paripurna tersebut dibuka, kemudian Pimpinan rapat Muhamad Aswin mempersilahkan kepada Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor untuk menyampaikan pidato terkait rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2025 tersebut.
Selanjutnya setelah penyampaian pidato berakhir, dilanjutkan dengan penyerahan dokumen rancangan KUA-PPAS oleh Pemerintah Daerah dalam hal ini diserahkan oleh Pj Bupati Seruyan kepada DPRD Seruyan yang diterima langsung oleh Unsur Pimpinan DPRD Seruyan.(Glas)
Editor : Tuah