Ketua DPRD Kabupaten, Seruyan, Zuli Eko Prasetyo. Foto/IST |
POSSINDO.COM, Seruyan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan terpaksa menunda pelaksanaan tiga agenda rapat paripurna yang dijadwalkan pada Senin, 15 Juli 2024. Penundaan ini disebabkan oleh kepala daerah, yaitu Penjabat (Pj) Bupati Seruyan, Djainuddin Noor, yang merupakan pengambil keputusan utama dalam rapat tersebut berhalangan hadir.
Kehadiran Pj Bupati Seruyan atau setidaknya Pj Sekda sangat penting dalam ketiga agenda tersebut. Namun, baik Pj Bupati maupun Pj Sekda tidak hadir, dan rapat hanya dihadiri oleh Asisten III Setda Seruyan, Sugian Noor. Mengingat situasi ini, Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo memutuskan untuk menunda ketiga agenda paripurna tersebut
“Ya kita skors karena pada forum rapat teman-teman anggota juga menginginkan kehadiran Pj Bupati Seruyan atau setidaknya Pj Sekda yang bisa hadir pada agenda rapat paripurna hari ini,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo ditanyai usai memimpin rapat. Senin (15/07/2024).
Tiga rapat paripurna tersebut antaranya, pertama dengan agenda kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Seruyan tahun 2025-2045.
Selanjutnya yang kedua, paripurna dengan agenda kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemda terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan tahun anggaran 2023. Dan paripurna ketiga dengan agenda pidato pengantar Bupati Seruyan terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Seruyan Tahun Anggaran 2025.
Dalam pelaksanaan ketiga paripurna tersebut seyogyanya harus dihadiri Pj Bupati Seruyan dan setidak-tidaknya jika Pj Bupati berhalangan harus diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda). Namun dari awal dibukanya rapat hingga berakhirnya rapat, Pj Bupati maupun Pj Sekda tidak terlihat hadir dan hanya diwakili oleh Asisten III Setda Seruyan Sugian Noor, sehingga pimpinan rapat, Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo memutuskan untuk menskor ke tiga agenda paripurna tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Seruyan meminta pendapat kepada sejumlah anggota DPRD Seruyan yang hadir dalam rapat paripurna tersebut terkait dengan keputusan rapat, sehingga disepakati bersama agar ketiga paripurna tersebut di skor dan akan dilanjutkan besok, 16 Juli 2024.(Sam)
Editor : Tuah