POSSINDO.COM, Kapuas -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar rapat paripurna ke-2 masa persidangan III tahun sidang 2024 dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kapuas penyampaian pidato Raperda RPJPD 2025-2045 oleh Pj Bupati Kapuas pada paripurna sebelumnya.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kapuas Evan Rahman Sahputra diikuti sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kapuas.Turut hadir, Pj Bupati Kapuas Erlin Hardi, Sekda Kapuas Septedy, Kepala OPD lingkup Pemkab Kapuas, dan tamu undangan lainnya.
Dalam rapat paripurna tersebut, fraksi-fraksi dewan menyampaikan pandangan umum terkait penyampaian Raperda RPJPD tahun 2025-2045 secara berurutan.
Pandangan umum pertama disampaikan oleh Fraksi Partai Golkar, dilanjutkan oleh Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Nasdem, Faksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Nurani Bintang Demokrat, dan Fraksi Partai Keadilan Amanat Bangsa.
“Masing-masing perwakilan dari fraksi di DPRD Kapuas telah menerima dan menyetujui dalam pandangan umum dan nanti akan dibahas dengan mekanisme tahapan pembahasan selanjutnya sesuai jadwal yang sudah ditentukan,” ungkap Wakil Ketua II DPRD Kapuas Evan Rahman Sahputra, Senin (22/07/2024).(Glas)
Editor : Tuah