Kejari Gunung Mas Musnahkan 44 Babuk Perkara Tindak Pidana Umum, Kekerasan Seksual Meningkat

 
Pemusnahan barang bukti tindak pidana Narkotika jenis shabu. Foto/IST

POSSINDO.COM, Kuala Kurun- Kejaksaan Negeri Gunung Mas, Kalimantan Tengah melaksanakan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana narkotika dan tindak pidana umum lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman kantor Kejaksaan Gunung Mas, Jumat 19 Juli 2024.

"Ada sekitar 44 barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini perkara tindak pidana umum yaitu, 7 perkara Tindak Pidana Narkotika jenis shabu sebanyak berat bersih 14, 95, penganiayaan 8 perkara, pencurian 9 perkara, kekerasan seksual 8 perkara, pembunuhan 4 perkara, judi 3 perkara, penipuan 2 perkara, penggelapan 1 perkara, Minerba 1 perkara

dan tindak pidana sajam 1 perkara,"ungkap Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Gunung Mas, Mosesz Sahat Raguna.

Disebutkannya, proses pemusnahan barang bukti ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh aparatur penegak hukum, di mana kegiatan tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Pemusnahan barang bukti juga menjadi salah satu bentuk pertanggungjawaban kinerja kami sebagai bentuk keterbukaan informasi dan pelayanan publik,"bebernya.

Dalam proses penegakan hukum kata dia, keterbukaan informasi dan pelayanan publik merupakan hal yang sangat penting. Hal ini menjadi keniscayaan yang harus dilakukan oleh semua aparatur negara, terutama para aparat penegak hukum, sebagai upaya memberikan jaminan kepastian hukum kepada masyarakat luas.

"Oleh karena itu, kerjasama yang baik antara para penegak hukum, masyarakat, dan insan media sangat dibutuhkan untuk menjamin kelancaran proses penegakan hukum,"harap dia.

Selain tindak pidana narkotika yang memang masih mendominasi, tindak pidana kekerasan seksual semakin meningkat di wilayah Gunung Mas, seperti persetubuhan terhadap anak, pemerkosaan, dan percabulan semakin meningka akhir-akhir ini.

"Hal ini menjadi hal yang sangat memprihatinkan, dan kami bersama dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengadakan peran aktif untuk mencegah terjadinya tindak pidana tersebut, demi melindungi generasi muda, harapan masa depan kita semua," ujarnya.

Pada kesempatan ini, dia mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam mendukung penegakan hukum yang humanis dan berhati nurani, sesuai dengan arahan pimpinan tertinggi yaitu Jaksa Agung Republik Indonesia. Untuk mewujudkan hal tersebut, kejaksaan akan terus bersemangat dan tentunya dengan dukungan dari masyarakat.

"Demi terciptanya Indonesia emas dan mewujudkan penegakan hukum modern yang akseleratif, penting bagi masyarakat untuk mendukung aparat penegak hukum, menegur jika salah, dan memberikan informasi jika ada hak-hak masyarakat yang tidak dipenuhi atau ada oknum pegawai yang melakukan kesalahan,"tutupnya. (Sal)


Editor; dedy

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال