Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada 2024: Hasyim Asy'ari Sebut Bisa Digelar pada 2 April 2027

Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Foto/ANTARA/Aditya Pradana Putra

POSSINDO.COM, Politik -Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari mengatakan pelantikan pasangan calon (paslon) kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 bisa juga digelar pada 2 April 2027.

Pernyataan ini merupakan keterangan tambahan dari Hasyim terhadap paparan sebelumnya pada Minggu (30/6).

Saat itu Hasyim mengatakan bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 harusnya digelar 1 Januari 2025. Dia juga menyampaikan bahwa pada tanggal 1 Januari 2025 atau saat pelantikan itu, calon bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikota harus sudah berusia 25 tahun dan calon gubernur/wakil gubernur berusia 30 tahun.

Kemudian, pada Senin (1/7), Hasyim menambahkan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih bisa juga digelar setelah 1 April 2027.

"Pelantikan serentak paslon kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024, dapat dilakukan setelah 1 April 2027, yaitu pada 2 April 2027," kata Hasyim dalam keterangannya, Senin (1/7).

Dihubungi terpisah, Komisioner KPU Idham Holik mengatakan KPU menunggu Peraturan Presiden terkait waktu pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024. Idham mengatakan hal itu diatur dalam Pasal 165 UU Nomor 10 Tahun 2016.

Selain itu, Idham turut menyinggung proses perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atas hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sumber : cnnindonesia.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال