Pemkab Pulang Pisau Salurkan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni kepada 28 Penerima di Kecamatan Kahayan Hilir

Pj Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani, Meninjau Langsung Lokasi Rumah dan Menyerahkan Bantuan Secara Simbolis kepada Keluarga Penerima perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Kamis (18/07/2024). Foto/IST

 POSSINDO.COM, Pulang Pisau -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan telah menyalurkan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada 28 penerima di Kecamatan Kahayan Hilir untuk tahun 2024.

Penyerahan bantuan ini dilakukan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani, dalam acara sosialisasi persiapan pelaksanaan program perbaikan RTLH di Aula Kantor Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, pada Kamis 18 Juli 2024.

Nunu Andriani berharap program ini dapat meningkatkan kualitas rumah secara swadaya, sehingga warga desa dapat tinggal di rumah yang layak, sehat, dan aman. Pj. Bupati juga menekankan pentingnya koordinasi berkelanjutan untuk memastikan program bantuan peningkatan kualitas hidup, khususnya perbaikan rumah layak huni, dapat terus dilaksanakan sesuai kebutuhan masyarakat.

"Harapannya, semoga pelaksanaan kegiatan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni tahun 2024 ini dapat berjalan lancar, menghasilkan kualitas yang baik, dan selesai tepat waktu," ujar Pj. Bupati menutup sambutannya.(Sam)

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال