Permudah Urus Izin Usaha, DPMPTSPTTK Balangan Perkenalkan Layanan "Lantunan Sabawa"

Inovasi Layanan Pengurusan Izin Usaha "Lantunan Sabawa" dari Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTTK) Kabupaten Balangan. Foto/IST

POSSINDO.COM, Balangan -Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Transmigrasi dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTTK) Kabupaten Balangan meluncurkan inovasi terbaru mereka: Layanan Berbantuan Perizinan Berusaha Tanpa Batas Waktu, atau "Lantunan Sabawa".

Akhriani, Kepala DPMPTSPTTK Kabupaten Balangan, menyatakan bahwa tujuan utama dari inovasi Lantunan Sabawa adalah untuk memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha dalam mengurus berbagai jenis izin usaha.

"Dengan adanya Lantunan Sabawa, para pelaku usaha tidak perlu lagi datang ke kantor DPMPTSPTTK Kabupaten Balangan untuk mengurus perizinan. Cukup dengan mengunggah file persyaratan secara daring, mereka hanya perlu menunggu sebentar hingga izin diterbitkan," ucap Akhriani, Kamis (18/07/2024)

Inovasi ini mempermudah semua tahapan mulai dari persyaratan, prosedur, pendaftaran, hingga operasional usaha. Akhriani menambahkan, Lantunan Sabawa memanfaatkan aplikasi OSS RBA (Online Single Submission) untuk pelayanan perizinan online, sehingga prosesnya bisa dilakukan kapan saja tanpa perlu mengunjungi kantor DPMPTSPTTK.

"Pelayanan kami tersedia 24 jam melalui aplikasi WhatsApp di nomor 081349109549 dan 081253411389," tambahnya.

Survei kepuasan masyarakat menunjukkan bahwa pelayanan yang diberikan oleh DPMPTSPTTK kini sangat baik. Inovasi ini tidak hanya meningkatkan kinerja pelayanan publik, tetapi juga memberikan keuntungan finansial bagi para pelaku usaha dengan mengurangi biaya operasional dan meningkatkan efisiensi.

"Kami juga berusaha menghindari percaloan dalam proses layanan perizinan, karena melalui inovasi ini, pelaku usaha dapat berkoordinasi langsung dengan penyelenggara layanan," tutup Akhriani.(Glas)

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال