POSSINDO.COM, Kapuas -Pj Bupati Kapuas, Erlin Hardi, menghadiri Rapat Paripurna ke–9 masa persidangan II tahun sidang 2024. Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansyah, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Yohanes.
Agenda utama dalam rapat kali ini adalah mendengarkan pendapat akhir dari fraksi-fraksi pendukung Dewan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023, serta penandatanganan persetujuan bersama terhadap Raperda tersebut.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Kapuas menyatakan bahwa selama tahapan pembahasan, banyak saran, pendapat, dan masukan dari anggota Dewan yang sangat membantu dalam meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah di masa depan. Ia juga menegaskan bahwa Raperda tentang pertanggungjawaban anggaran, pendapatan, dan belanja daerah Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2023 telah disampaikan kepada DPRD.
"Saya, atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kapuas yang akhirnya menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023," ujar Erlin Hardi.
Erlin Hardi juga menambahkan bahwa setelah disetujui oleh DPRD, tahap selanjutnya adalah menyampaikan Raperda tersebut kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas.(Glas)
Editor : Tuah