Rencana Kenaikan Gaji ASN Diminta Dikaji Ulang

Sistem Penyaluran Air Minum (SPAM) di IKN. Foto/Dok.PUPR

POSSINDO.COM, Ekonomi -Pemerintah diminta untuk memikirkan kembali wacana penaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun depan. Pasalnya, itu akan menjadi beban tambahan bagi APBN yang sudah berada dalam kondisi berat.

"Pemerintah perlu mengkaji ulang rencana kenaikan gaji ASN. Jika kebijakan kenaikan gaji ASN tahun anggaran 2025 tetap dipilih oleh pemerintah, ini akan menambah beban APBN," ujar Manajer Riset Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) Badiul Hadi dilansir Media Indonesia, Rabu, 24 Juli 2024.

 

Dia mengatakan, saat ini belanja pegawai pada APBN sudah cukup tinggi, yakni mencapai 40 persen dari total belanja APBN.

 

Kondisi itu menunjukkan ketimpangan lantaran porsi belanja pegawai relatif lebih besar dari belanja modal dan belanja sosial yang kemanfaatannya dirasakan langsung oleh masyarakat.

 

Karenanya, pengambil kebijakan perlu memikirkan dengan baik rencana penaikan gaji ASN itu. Jangan sampai pula rencana tersebut memberi dampak pada pelebaran defisit anggaran.

 

Apalagi ruang fiskal di tahun depan tampak terbatas lantaran defisit yang sejauh ini disepakati untuk tahun depan berkisar 2,29 persen hingga 2,82 persen dari PDB.

 

"Jangan sampai rencana kenaikan gaji ASN justru memperlebar defisit APBN lalu menjadi alibi pemerintah untuk menarik utang baru. Tentu ini sangat tidak sehat bagi keuangan negara," terang Badiul.

 

Sumber : metrotvnews.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال