Sosialisasi Pengawasan Partisipatif. Bawaslu Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu 2024

Bawaslu Pulpis melaksanakan sosialisasi peran masyarakat dalam pengawasan partisipatif Pilkada)2024, di aula Banama Tingang, kantor Bupati, Rabu (24/07/2024). Foto/IST

POSSINDO.COM, Pulang Pisau, - Menjelang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan kegiatan sosialisasi peran masyarakat dalam pengawasan partisipatif pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Kegiatan sosialisasi di laksanakan di Aula Banama Tingang Kantor Bupati Pulang Pisau, Rabu (24/07/2024) diikuti oleh perwakilan berbagai ormas, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan pelajar itu dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau Zahrotul Mufidah dengan menghadirkan narasumber Akademisi dan Pegiat Pemilu Dosen Universitas Palangka Raya, Dr. H Suparman dan Dr. H Abdul Mukti serta narasumber dari PWI Kabupaten Pulang Pisau, Suratman dan dihadiri Komisioner Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Siti Rahmawati.

Dikatakan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau Zahrotul Mufidah jika tahapan Pilkada sedang berjalan dan tengah memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih melalui coklit yang dilaksanakan oleh jajaran KPU yang hari ini akan berakhir.

" Selanjutnya kita akan memasuki tahapan pencalonan, tahapan kampanye, hingga pemungutan suara. Sehingga Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu yang bertugas melaksanakan proses pengawasan di setiap tahapan dengan cara mencegah terjadinya pelanggaran dan menindak apabila terjadi pelanggaran selama tahapan Pilkada,” ungkap dirinya.

Untuk menciptakan Pilkada yang sukss, aman dan lancar dikatakan dirinya sangat penting untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan. Sehingga dengan begitu, maka angka partisipasi dalam pemilu juga bisa meningkat dan menciptakan demokrasi yang sehat.

“Pengawasan partisipatif adalah pelibatan masyarakat dalam pengawasan Pilkada secara aktif dengan tujuan menekan potensi pelanggaran Pemilu. Dengan adanya pengawasan partisipatif diharapkan ada kerjasama antara penyelenggara Pemilu, Peserta Pemilu, dan Masyarakat untuk sama-sama memiliki komitmen tidak melakukan pelanggaran pemilu dan melaksanakan pemilu secara jujur dan adil, " tukasnya. (San)

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال