Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, Bambang Yantoko. Foto/IST |
POSSINDO.COM, Seruyan -Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Bambang Yantoko, menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses Pilkada 2024. Menurutnya, netralitas ASN merupakan isu krusial yang sering muncul selama pelaksanaan pemilu.
Bambang Yantoko menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014, ASN diharuskan untuk tidak berpihak pada pengaruh apapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.
"Netralitas ASN adalah mandat undang-undang yang harus dipertahankan," ujarnya dengan tegas.
Ia mengingatkan agar ASN tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis selama Pilkada 2024 berlangsung. Menurutnya ketidaknetralan ASN dapat membawa kerugian besar bagi negara, pemerintah, dan masyarakat, karena potensi intervensi politik yang bisa menghambat pencapaian target pembangunan nasional.
“Jika ASN tidak netral, profesionalisme mereka akan diragukan dan target-target pemerintahan tidak akan tercapai. Oleh karena itu, ASN harus tetap netral sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” jelasnya pada Senin (08/07/2024).
"Mendukung salah satu calon adalah hak sebagai warga negara, namun sebagai ASN, mereka tidak boleh terlibat dalam politik praktis," pungkasnya.(Sam)
Editor : Tuah