E-Materai Ilustrasi. Foto/Net |
POSSINDO.COM, Nasional -E-meterai adalah meterai digital yang diperlukan saat mendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024.
Sejumlah dokumen persyaratan CPNS 2024 harus dibubuhi e-meterai sebelum diunggah ke sscasn.bkn.go.id.
Penggunaan e-meterai pada dua dokumen tersebut sangat penting karena berfungsi sebagai tanda sah dan bukti legalitas dokumen tersebut.
Cara beli dan pasang e-meterai
Dikutip dari laman Peruri, berikut tata cara pembelian dan pembubuhan e-meterai:
- Kunjungi tautan pembelian e-meterai yang bisa dipilih dari distributor resmi seperti https://meterai-elektronik.com/.
- Klik "daftar" dan pilih "personal" untuk pembelian individu
- Lengkapi isian dokumen sesuai petunjuk dengan benar
- Cek kotak masuk pada e-mail dan klik tombol aktivasi akun
- Bila proses berhasil maka akan muncul notifikasi “verifikasi berhasil”
- Login kembali melalui link distributor meterai elektronik dan tekan opsi “pembelian”
- Pilih jumlah meterai elektronik yang akan dibeli dan metode pembayaran yang diinginkan
- Selesaikan pembayaran sesuai preferensi Anda. Pembayaran dapat dilakukan menggunakan dompet digital, QRIS, dan lainnya.
Setelah proses pembayaran sukses, akan muncul notifikasi “pembayaran sukses”. Selanjutnya, Anda bisa segera melakukan pembubuhan e-meterai di dalam dokumen yang diperlukan. Berikut caranya:
- Klik “pembubuhan” pada laman dashboard
- Klik tipe berkas yang akan dibubuhi meterai elektronik dengan kapasitas file maksimal 10 megabyte
- Unggah berkas yang ingin dibubuhkan meterai elektronik;
- Atur posisi gambar meterai elektronik ke posisi yang diinginkan
- Pada pembubuhan pertama kali, pengguna akan diminta untuk set PIN yang berisi 6 digit angka, di mana PIN tersebut akan digunakan untuk pembubuhan berikutnya
- Dokumen yang telah berhasil dibubuhi meterai elektronik otomatis akan terkirim ke e-mail
Sumber : kompas.com