Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Yaser Arapat Menyerahkan Rancangan KUPA dan PPAS-P APBD tahun anggaran 2024 pada Rapat Paripurna DPRD. Senin, (05/08/2024). Foto/IST |
POSSINDO.COM, Barito Utara -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar dua rapat paripurna dengan dua agenda utama. Agenda pertama dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA), dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P), APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2024.
Sementara, pada rapat paripurna kedua digelar dalam rangka Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Terhadap Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP) Tahun 2025 – 2045.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini dan didampingi Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Sastra Jaya. Rapat juga dihadiri, yang mewakili unsur FKPD, anggota DPRD, staf ahli bupati, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.
Sebelum penandatanganan nota kesepakatan, pimpinan dan anggota DPRD Barito Utara berdiskusi untuk mencapai kesepakatan mengenai Rancangan Kebijakan Perubahan Umum Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) untuk APBD tahun anggaran 2024. Seluruh anggota DPRD akhirnya menyetujui rancangan KUPA dan PPAS-P tersebut.
Setelah penandatanganan nota kesepakatan, acara dilanjutkan dengan rapat paripurna kedua yang membahas Penyampaian Pidato Pengantar dan Materi Rapat Bupati Barito Utara mengenai Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP) Tahun 2025-2045.
Rangkaian kegiatan rapat ditutup dengan penyerahan dokumen Materi Rapat Bupati Barito Utara mengenai Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP) Tahun 2025-2045 dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara kepada pimpinan DPRD Barito Utara.(Wan)
Editor : Tuah