DPRD Barito Utara Ajukan Tiga Nama ke Kemendagri untuk Mengisi Jabatan Pj Bupati

Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Mery Rukaini. Foto/IST

POSSINDO.COM, Pulang Pisau -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara telah mengajukan tiga nama calon Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diperpanjang masa jabatannya.

Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini, mengungkapkan bahwa pada hari Jumat, 9 Agustus 2024, pihaknya bersama Sekretariat DPRD mengajukan tiga nama kepada Kemendagri untuk perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Barito Utara.

“Kami telah mengusulkan tiga nama untuk diperpanjang masa jabatan Penjabat Bupati Barito Utara kepada Kemendagri. Ketiga nama tersebut adalah Drs Muhlis, H Fery Kusmiadi MM, dan Drs Edwin Tuah,” ungkapnya, Rabu (14/08/2024).

Ia menjelaskan bahwa pengajuan tiga nama ini sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kemendagri.

Hj Mery juga menambahkan bahwa masa jabatan Pj Bupati Barito Utara saat ini, Drs Muhlis, akan berakhir pada Selasa, 24 September 2024.

“Oleh karena itu, kami mengajukan tiga nama untuk perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Barito Utara,” tutupnya.(Wan)

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال