POSSINDO.COM, Seruyan -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar rapat peripurna dengan agenda kesepakatan bersama antara DPRD Seruyan dan Pemerintah Daerah (Pemda) Seruyan terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, memimpin rapat ini dengan didampingi oleh Wakil Ketua II, Muhammad Aswin. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Pj Bupati Seruyan, Djainuddin Noor, perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta anggota Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dari lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan.
"Sejalan dengan jadwal Badan Musyawarah (Banmus), hari ini kami melaksanakan rapat paripurna untuk mencapai kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah mengenai rancangan perubahan KUA-PPAS APBD tahun 2024," ujar Zuli Eko Prasetyo.
Zuli juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah sebelumnya telah mengusulkan perubahan APBD tersebut. Hal ini dilakukan karena terdapat beberapa kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan, serta adanya program-program baru yang memerlukan penyesuaian dalam APBD.
"Semua fraksi di DPRD telah sepakat untuk melakukan perubahan APBD. Setelah melalui proses pembahasan beberapa waktu lalu, hari ini kami akhirnya mencapai kesepakatan," tambahnya.
Tahapan selanjutnya, menurut Zuli Eko Prasetyo, adalah menunggu evaluasi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
"Kami berharap APBD perubahan ini dapat selesai pada 16 Agustus 2024," tutupnya.(Sam)
Editor : Tuah