KPU Gunung Mas Nyatakan Berkas Bacalon Kusnadi-Daldin Lengkap

Ketua KPU Kabupaten Gunung Mas, Elfrinst G Tumon saat menerima berkas Paslon Kusnadi B Halijam dan Daldin. Foto : Sal

POSSINDO.COM, KUALA KURUN - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Mas, Elfrinst G Tumon menginformasikan bahwa berkas pendaftaran dari pasangan calon bupati dan wakil bupati, Kusnadi B Halijam dan Daldin dinyatakan lengkap.

Disebutkannya, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang diajukan oleh pasangan calon Kusnadi B Halijam dan Daldin, seluruh persyaratan dinyatakan lengkap dan valid.

"Dari kedua dokumen bakal pasangan calon tersebut, setelah diperiksa dinyatakan lengkap dan benar. Nantinya mereka akan menjalani tes kesehatan di RSUD Doris Syfanus Palangka Raya" ungkap Elfrinst G Tumon, Kamis 29 Agustus 2024.

Dihari terakhir masa pendaftaran kata dia, hanya terdapat dua pasangan calon yang telah mengajukan berkas pendaftaran, yaitu pasangan Jaya Samaya Monong-Efrensia-L.P Umbing, dan pasangan Kusnadi B Halijam-Daldin yang melakukan pendaftaran pada hari ini.

"Ada dua berkas yang diperiksa kelengkapannya, yaitu dokumen terkait dengan persetujuan dari dewan pimpinan pusat partai politik yang ditandatangani oleh ketua dan sekretaris partai pengusung," bebernya.

la menambahkan bahwa berkas dari kedua pasangan calon juga diperiksa dalam kaitannya dengan dokumen syarat calon bupati dan wakil bupati yang nantinya akan diverifikasi oleh KPU setempat melalui penelitian administrasi.

"Apabila terdapat hal-hal yang perlu diperbaiki, baik itu pengurangan, penambahan, atau kelengkapan dokumen, masih ada masa perbaikan. Kami akan memberikan tanda terima berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen,"tutup Elfrinst G Tumon.

Untuk diketahui, pasangan Kusnadi B Halijam dan Daldin diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dengan perolehan enam kursi di DPRD Kabupaten Gunung Mas, dari 25 kursi di dewan.

Semetara itu, pasangan Jaya Samaya Monong-Efrensia-L.P Umbing diusung oleh Partai Golkar, Perindo, NasDem, Demokrat, Gerindra, PAN, Hanura, PKB, PPP dan PSI, dengan kursi jumlah 19 kursi di DPRD. ( Sal)

Editor : Dedy


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال