Pemerintah Buka 1,031 Juta Tenaga non-ASN untuk PPPK 2024

Ilustrasi Tes CASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Foto/Kemenpan RB
 
POSSINDO.COM, Nasional -Pemerintah menyiapkan formasi sebanyak 1.031.554 untuk pengadaan PPPK 2024. Pengadaan itu sebagai bentuk upaya penyelesaian penataan tenaga non-ASN.
 
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan berbagai transformasi strategis dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diformulasikan dan dikonsolidasikan dengan lintas sektor. 
 
Anas menguraikan pemerintah telah mengupayakan penyelesaian non-ASN melalui tiga peraturan. Regulasi tersebut antara lain Keputusan Menteri PANRB No. 347/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK T.A 2024; KepmenPANRB No. 349/2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai PPPK untuk JF Kesehatan; dan KepmenPANRB No. 348/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk JF Guru di Instansi Daerah.
 
"Penyelesaian non-ASN ini sebenarnya tidak harus menunggu RPP selesai. Pada pengadaan PPPK 2024 pemerintah menyiapkan formasi PPPK untuk pelamar tenaga non-ASN sejumlah 1.031.554,” tutur Anas dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat RPP Manajemen ASN bersama Komisi II DPR RI, dikutip dari laman Menpan, Kamis, 29 Agustus 2024.
 
Dalam aturan yang telah diterbitkan, terdapat beberapa pokok pengaturan, yaitu pelamar melebihi jumlah formasi, kelulusan ditentukan berdasarkan peringkat terbaik.
 
Adapun pengisian formasi diprioritaskan secara berurutan bagi:
  1. Guru Lulus Tahun 2021 dan D-IV Bidan Pendidik tahun 2023.
  2. Eks THK-II.
  3. Non-ASN yang terdaftar di database non-ASN BKN dan aktif mengajar di instansi pemerintah.
  4. Guru yang aktif mengajar di sekolah negeri dan Tenaga Non-ASN yang aktif bekerja di Instansi Pemerintah.
  5. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

“Bagi pelamar yang terdata sebagai tenaga non-ASN pada database BKN (sebagaimana disepakati bersama antara Pemerintah dan DPR RI) yang mengikuti proses seleksi dan mendapatkan peringkat terbaik diangkat menjadi PPPK," jelas Anas.

 

Sumber : metrotvonews.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال