Kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Corporate Social Responsibility (CSR) di Aula Banama Tingang Kantor Bupati Pulang Pisau. Senin, (05/08/2024). Foto/IST |
POSSINDO.COM, Pulang Pisau -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Corporate Social Responsibility (CSR). Disampaikan Pj Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani, bahwa Rakor ini bertujuan untuk menindaklanjuti Peraturan Bupati (Perbub) tentang forum CSR yang telah diterapkan sejak tahun 2020.
"Pada tahun 2024 ini, kami menindaklanjuti regulasi yang ada dengan mengevaluasi kontribusi yang telah diberikan oleh para pelaku usaha dan perusahaan di Kabupaten Pulang Pisau. Tujuannya adalah untuk menyinergikan dan mengkolaborasikan intervensi terhadap permasalahan sosial agar tidak terjadi tumpang tindih, sehingga dapat terwujud konsep pemerataan bagi masyarakat yang membutuhkan," ungkapnya, Senin (05/08/2024).
Ia berharap melalui Rakor CSR ini, pemerintah daerah dapat terbantu dalam mengurangi stunting, kemiskinan, dan tingkat pengangguran terbuka, serta menyediakan rumah layak huni bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di kabupaten ini tentunya memperoleh keuntungan, tinggal bagaimana mereka menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab sosial terhadap lingkungan sekitar," tambahnya.
Tanggung jawab sosial perusahaan melalui program CSR menjadi kewajiban bagi para investor untuk memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasional mereka.(Sam)
Editor : Tuah