Pemkab Pulang Pisau Sosialisasikan Dampak Buruk dari Pernikahan Anak Dibawah Umur

Pj Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani saat Menghadiri Sosialisasi Dampak Perkawinan Usia Anak Dibawah Umur, bertempat di Rumah PC. Al Hidayah, Kecamatan Kahayan Kuala. Sabtu, (03/08/2024). Foto/IST

 POSSINDO.COM, Pulang Pisau -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau memberikan pemahaman kepada orang orang tua dampak buruk dari pernikahan anak usia dibawah umur melalui sosialisasi dampak Perkawinan usia Anak. Kegiatan sosialisasi ini turut melibatkan orang tua, guru SD, SMP.

Turut hadir Pj Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani bersama DPD Pengajian Al Hidayah bertempat di Rumah PC. Al Hidayah. Pj Bupati menyampaikan, untuk menekan tingginya perkawinan anak, peran orang tua sangat penting.

“Banyak kasus orang tua yang menikahkan anaknya di usia yang belum siap. Sosialisasi ini kita berikan pemahaman dampak buruknya. Perkawinan anak bukan hanya berdampak pada masa depan anak, tapi juga berkaitan dengan permasalahan  yang kami tangani selama ini, pengangguran,  kemiskinan dan stunting,” ucapnya, Sabtu (03/08/2024).

Dalam menekan angka pernikahan usia dini, Nunu Andriani mengatakan perlunya sinergi ataupun Kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan termasuk Pengadilan Agama memberikan pengertian dan pemahaman kepada masyarakat dampak dari menikah dibawah umur, harapannya melalui sosialisasi memberikan pemahaman kepada para orang tua sehingga bisa memutus mata rantai.

“Dengan digelarnya sosialisasi yang melibatkan orang tua, guru SD, SMP ini diharapkan bisa menekan angka perkawinan anak di Kabupaten Pulang Pisau,” tambahnya.(Sam)

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال