Pendaftaran Calon Kepala Daerah Pilkada 2024 Berakhir Hari Ini

Anggota KPU RI Idham Holik saat menyambangi Kantor KPU DKI Jakarta, Selasa (27/8/2024). Foto/Tribunnews.com/Danang Triatmojo

POSSINDO.COM, Nasional -Waktu pendaftaran calon kepala daerah yang akan maju di Pilkada Serentak 2024 akan berakhir pada hari ini, Kamis (29/8).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya membuka pendaftaran calon kepala daerah sejak Selasa (27/8).

Setelahnya proses pendaftaran, KPU akan menetapkan pasangan calon kepala daerah pada 22 September. Sejak pendaftaran dibu

mka, sejumlah calon telah mendaftar di KPU masing-masing daerah.

Beberapa waktu lalu, KPU menyatakan bakal memperpanjang pendaftaran calon gubernur dan calon wakil gubernur Pilkada Serentak 2024 jika hingga hari terakhir hanya ada satu pasangan calon yang mendaftarkan diri.

"Jika sampai hari ketiga batas akhir masa pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah ternyata masih ada, ternyata hanya satu pasangan calon dan menyisakan parpol peserta pemilu yang belum mengusulkan pasangan calon, maka akan di ekstensi, akan diperpanjang," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI Idham Holik di KPU DKI, Selasa (27/8).

Suber : cnnindonesia.com

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال