Pelaku penembakan security PT. BMB saya diamankan polisi. Foto/IST |
POSSINDO.COM, KUALA KURUN -Kepolisian Sektor (Polsek)
Manuhing berhasil menangkap pelaku penembakan security PT. Berkala Maju Bersama
(BMB) yang terjadi pada Senin (29/7/2024) lalu. Pelaku berinisial AS (29)
ditangkap pada Minggu (4/8/2024) di kediamannya KM 13 Jalan Tjilik Riwut
Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.
Kapolres Gunung Mas AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui
Kapolsek Manuhing, Iptu Teguh Triyono mengatakan bahwa, penangkapan AS
dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan intensif dan mengumpulkan
sejumlah barang bukti.
Dimana motif pelaku melakukan penembakan diduga karena sakit
hati akibat selisih paham antara korban dan orang tua pelaku.
"Pelaku mengaku sakit hati karena sebelumnya ada
selisih paham antara korban dan orang tua pelaku," ungkap Iptu Teguh,
Jumat 9 Agustus 2024.
Akibat perbuatannya, AS dijerat dengan pasal berlapis, yaitu
Pasal 340 jounto Pasal 355 ayat (2) jounto Pasal 354 ayat (2) KUHP. Ancaman
hukumannya lebih dari 5 tahun penjara.
"Saat ini pelaku sudah ditahan oleh Polsek Manuhing dan
dititipkan di Rutan Polres Gunung Mas untuk menjalani proses hukum lebih
lanjut," tambah Iptu Teguh.
Kasus penembakan security PT. BMB ini sempat menggemparkan
masyarakat sekitar. Korban, yang diketahui bernama Ukarli, meninggal dunia setelah
beberapa hari mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Palangka Raya.(Sal)
Tags
Gunung Mas