Penghargaan Satyalancana Karya Satya untuk PNS Kabupaten Gunung Mas

Pj. Bupati Gunung Mas Herson B Aden saat foto bersama dengan para ASN penerima penghargaan satyalancana karya satya. Foto/IST

POSSINDO.COM, KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas memberikan penghargaan tanda kehormatan satyalancana karya satya kepada ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Penghargaan ini diberikan atas pengabdian para PNS dalam menjalankan tugas di daerah tersebut selama paling singkat sepuluh tahun, dua puluh tahun, atau tiga puluh tahun.

Pejabat (Pj) Bupati Gunung Mas Herson B Aden menyebutkan, penganugerahan satyalancana karya satya merupakan penghargaan negara yang diberikan kepada PNS yang telah bekerja dengan penuh pengabdian, kesetiaan kepada pancasila, UUD 1945, negara, dan pemerintah.

Selain itu, PNS harus memiliki kejujuran, kecakapan, dan disiplin secara terus menerus. Diharapkan para PNS yang menerima penghargaan ini dapat menjadi teladan bagi pegawai negeri sipil lainnya.

"Saya mengucapkan selamat kepada para PNS yang menerima penghargaan satya lancana karya satya. Penghargaan ini menjadi kebanggaan yang penting bagi para PNS untuk meningkatkan semangat kerja, profesionalitas, kinerja, disiplin, dan semangat melayani masyarakat,"ungkap Herson, Kamis, 15 Agustus 2024.

Disebutkannya, Pmpegawai negeri sipil memegang peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, setiap PNS harus memiliki kualifikasi, kompetensi, integritas yang tinggi, serta ketulusan dalam mengabdi kepada bangsa, negara, dan masyarakat.

"Melalui penghargaan ini, diharapkan seluruh PNS Kabupaten Gunung Mas dapat bekerja lebih disiplin, ikhlas, dan optimal. Para PNS juga harus meningkatkan tekad dan semangat untuk menggapai prinsip-prinsip sebagai ASN yang berakhlak, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif,"harap dia.

Sebagai informasi, Presiden Republik Indonesia memberikan penghargaan tanda kehormatan satyalancana karya satya kepada 201 orang PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas. Rincian penghargaan diberikan sepuluh tahun untuk 163 orang, dua puluh tahun untuk 20 orang, dan tiga puluh tahun untuk 18 orang PNS.(Sal)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال