Perpanjangan Kesepakatan Penanganan Masalah Hukum di Balangan: Sinergi untuk Supremasi Hukum Berkeadilan

Bupati Balangan, Abdul Hadi (kiri) bersama Kajari Balangan, Mangantar Siregar (tengah) Menampilkan Dokumen Penandatanganan Perpanjangan Kesepakatan Tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Foto/Humas Pemkab Balangan

POSSINDO.COM, Balangan -Pemerintah Kabupaten Balangan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan memperbarui perpanjangan kesepakatan mengenai penanganan masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Bupati Balangan, Abdul Hadi, dan Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, Mangantar Siregar. Kegiatan ini disaksikan oleh seluruh kepala SKPD, camat se-Kabupaten Balangan, serta Kepala Seksi Perdata dan TUN Kejari Balangan.

Bupati Abdul Hadi menegaskan bahwa perpanjangan kesepakatan ini bertujuan menciptakan sinergi yang lebih kuat, saling mendukung, dan memperkuat hubungan antarinstansi untuk mencapai tujuan bersama dalam menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan.

Menurut Abdul Hadi, kesepakatan ini juga penting untuk menciptakan pandangan yang sama dalam menyelesaikan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Mangantar Siregar, Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, menambahkan bahwa nota kesepakatan ini akan menjadi pedoman dalam meningkatkan koordinasi penanganan masalah hukum di bidang perdata dan TUN. Selain itu, kesepakatan ini juga bertujuan untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum yang dibutuhkan.(Wahid)

Editor : Tuah

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال