PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi, khususnya jenis Pertamax (RON 92), berlaku efektif mulai Sabtu, 10 Agustus 2024. Foto/jawapos |
POSSINDO.COM, Ekonomi -PT Pertamina (Persero) resmi melakukan penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi, khususnya jenis Pertamax (RON 92), berlaku efektif mulai Sabtu, 10 Agustus 2024 dari Rp12.950 menjadi Rp13.700 mulai Sabtu (10/8) pukul 00.00 WIB ini.
Berdasarkan pengumuman resmi Pertamina, harga BBM Pertamax mulai Sabtu, 10 Agustus 2024 ditetapkan sebesar Rp 13.700 per liter untuk di daerah DKI Jakarta dan sekitarnya. Harga BBM Pertamax ini naik dari sebelumnya sebesar Rp 12.950 per liter. Selain itu juga berlaku di Aceh, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT.
Selain perubahan harga BBM Pertamax, ada hal lain yang berbeda pada harga BBM per 10 Agustus ini, yakni diberlakukannya Biosolar non subsidi khusus di daerah Nusa Tenggara Timur sebesar Rp 15.250 per liter. Sebelumnya, Biosolar merupakan produk untuk BBM Solar subsidi yang dipatok Rp 6.800 per liter.
Per 10 Agustus 2024 ini harga Biosolar atau Solar Subsidi tetap dibanderol Rp 6.800 per liter dan harga Pertalite (RON 90) tetap dibanderol Rp 10.000 per liter.
Begitu juga dengan harga BBM non subsidi Pertamina lainnya, masih sama seperti perubahan terakhir yang dilakukan per 2 Agustus 2024 lalu.
"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," bunyi pengumuman Pertamina, Jumat (09/08/2024).
Sumber : cnbcindonesia.com