Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Balangan, Sutikno, saat Menyampaikan Sambutan pada Acara Pelantikan Anggota DPRD Balangan Periode 2024-2029, Selasa (13/08/2024). Foto/IST |
"Dengan mengemban amanah dan tanggung jawab yang besar ini, para anggota DPRD diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya hingga akhir masa jabatannya," ujar Sekda Balangan Sutikno dalam sambutannya pada acara pelantikan anggota DPRD Balangan, Selasa (13/08/2024).
Sutikno juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para anggota DPRD Balangan periode 2019-2024 atas segala pengabdian dan kontribusinya kepada bangsa dan negara.
Menurut Sutikno, baik secara konsep maupun legal formal, posisi DPRD merupakan bagian tak terpisahkan dari pemerintahan daerah.
Dia menambahkan bahwa karakteristik DPRD dalam konteks negara kesatuan berbeda dengan lembaga legislatif di negara-negara federal yang menerapkan pemisahan kekuasaan secara mutlak hingga ke tingkat lokal.
"Oleh karena itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menempatkan DPRD sebagai elemen penyelenggara pemerintahan daerah yang setara dengan kepala daerah," jelas Sekda.(Wahid)
Editor : Tuah