Bawaslu Pulang Pisau Gelar Rakor Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024

Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Aula Banama Tingang Pulang Pisau pada (10/9/2024). Foto/IST

POSSINDO.COM, Pulang Pisau - Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Pulang Pisau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di Aula Banama Tingang Pulang Pisau pada (10/9/2024).

Kegiatan yang berlangsung selama 1 (Satu) hari dari Pada Tanggal 10 September 2024 diikuti oleh 42 (Empat Puluh Dua) peserta yang terdiri dari Ketua, anggota, dan satu orang staf Divisi Penanganan Pelanggaran Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Pulang Pisau.

Rakor ini merupakan langkah strategis Bawaslu Pulang Pisau untuk memastikan terselenggaranya Pilkada 2024 yang jujur, adil, dan demokratis. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman para pengawas dalam mencegah dan menangani berbagai potensi pelanggaran selama Pilkada 2024.

"Kami ingin memastikan seluruh jajaran pengawas memiliki pemahaman yang kuat dan kemampuan yang mumpuni dalam menangani berbagai potensi pelanggaran, seperti politik uang, money politics, dan pelanggaran kampanye," ujar Mufidah Selaku Ketua Bawaslu Pulang Pisau.

Tiga narasumber dihadirkan untuk memberikan materi dan pemahaman, yaitu Nurhalina selaku Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah. 

Dalam Kesempatan tersebut Nurhalina menyampaikan materi tentang Menyelesaikan Kasus Terkait Penanganan Pelanggaran dari Panwas Kecamatan dalam menghadapi Kasus Penanganan Pelanggaran.

Kemudian Narasumber berikutnya Royan Hanapi Anggota KPU Kabupaten Pulang Pisau Bidang koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi  yang menyampaikan tentang Data Pemilih Pada Pilkada Serentak Tahun 2024.

Dan Narasumber ketiga yakni Robby Robbert Repi, S.H yang turut memberikan materi tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2020.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Pulang Pisau berkomitmen untuk memastikan Pilkada 2024 berlangsung jujur, adil, dan demokratis dengan pengawasan yang ketat dan profesional.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال